Sabtu, 06 Februari 2016

Perang Hary Tanoe Vs Jaksa Agung Prasetyo

Sikap Kejaksaan Agung bagi mengusut masalah dugaan korupsi PT Mobile 8 dalam perkara restitusi (ganti kerugian) pajak periode 2007-2009 malah berbuntut panjang. Perusahaan yg dimiliki Hary Tanoesoedibjo diduga sudah merugikan negara.Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi palsu terkait permohonan restitusi antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Di mana, dalam kurun waktu tersebut, PT Mobile 8 diduga sudah memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara hingga mencapai Rp 80 miliar.”PT Jaya Nusantara sebenarnya tak dapat buat membeli barang dan jasa telekomunikasi punya PT Mobile 8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya,” ujar ketua tim penyidik kasus tersebut, Ali Nurudin, 21 Oktober 2015 silam.Setelah diajukan, permohonan restitusi pajak pun dikabulkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009. Padahal, bukti transaksi yg menjadi dasar pengajuan restitusi tersebut yaitu barang palsu yg dibuat oleh PT Mobile 8 sendiri.Rupanya, perkara tersebut menyeret nama Hary Tanoe sebagai pemilik perusahaan. Merasa tersinggung, dia malah mengirimkan SMS bernada ancaman kepada Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Spesifik Kejagung, Yulianto selaku ketua tim penyidik perkara dugaan korupsi restitusi pajak PT Telecom Mobile 8.Yulianto segera melaporkan Hary tanoe ke Bareskrim karena dianggap melanggar Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana. Laporan itu diterima dengan nomor LP/100/1/2016/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2016 itu.”Mas Yulianto, kami buktikan siapa yg salah dan siapa yg benar. Siapa yg personal dan siapa yg preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tak mulai langgeng. Saya masuk ke politik antara yang lain mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yg semena-mena, yg transaksional, yg suka abuse of power. Catat kata-kata aku di sini. Saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia mulai dibersihkan.”Menurut Yulianto, pesan berisi ancaman melalui telepon seluler dari nomor 08151068080. Selain mendapat ancaman melalui sms, Yulianto juga menyebut kalau ancaman kembali tiba melalui Whatsapp (WA) tepatnya pada Kamis, 7 Januari 2016. Dalam pesan WA yg diduga dikirim oleh Hary Tanoe itu berisi pesan yg sama. Hanya saja, si pengirim tidak mengurangi kalimat tambahan pada pesan tersebut.”Ternyata aku mendapat WA, yg nomornya sama dengan nomor yg tadi SMS tadi. Kemudian, dia berkirim SMS lagi melalui WA, isinya ujungnya ditambah, ‘Kasihan rakyat yg miskin makin banyak sementara negara yang lain berkembang dan semakin maju’,” ujar dia.Tidak sampai di situ, pada Sabtu 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat pesan dari nomor yg sama. Namun, pesan kali ini berisi penjelasan seandainya Hary Tanoe tak terlibat dalam dalam masalah restitusi pajak tersebut.”Tanggal 9 Januari aku duga HT mengirim lagi. Isinya, ‘Saya sebenarnya tak ada urusan dengan mobile 8 karena ini urusan operasional yg yaitu tanggung jawab direksi. Tapi karena penyidikannya diotak atik diarahkan kepada aku maka aku coba bagi mendalaminya’,” jelas dia.
Sumber: http://bit.ly/20cu3Tn



Sumber Artikel Perang Hary Tanoe Vs Jaksa Agung Prasetyo

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Perang Hary Tanoe Vs Jaksa Agung Prasetyo