Anggota Mahkamah PPP dan sejumlah kader senior PPP mendatangi kantor Kemenkum HAM buat menemui Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. Mereka ingin membahas pelaksanaan muktamar islah yg mulai dilaksanakan kepengurusan hasil Muktamar Bandung sebagai DPP yg diakui pemerintah setelah dicabutnya SK kepengurusan Muktamar Surabaya.
“Islah itu artinya mendamaikan kedua belah pihak yg berselisih dan syaratnya adalah mengakomodasi segala kedua belah pihak semuanya ingin damai ikut serta. Kecuali yg tak ingin damai,” ujar wakil ketua Mahkamah partai Muchtar Azis di kantor Kemenkum HAM, Selasa (19/1).
Muchtar mengungkapkan, mahkamah sebelumnya telah mengajak kedua belah pihak bagi melakukan islah. Namun kubu Djan Faridz menolaknya.
“Islahlah… islahlah…” ujar Muchtar Azis yg ditemani kader senior PPP, Bachtiar Chamsyah dan Zain Badjeber.
“Kebajikan kan damai. Nah mereka tak menginginkan. Bahkan mengancam pemerintah mulai melaporkan ke mahkamah internasional,” imbuh Muchtar.
Bachtiar Chamsyah juga menambahkan bahwa Menkum HAM Yasonna berterima kasih kepada mahkamah partai dan para senior yg berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik dalam bentuk muktamar islah.
“Pemerintah ingin ini diselesaikan dengan baik,” ujar Bachtiar.
Bachtiar juga menegaskan, para kader senior dan mahkamah partai tak berpihak pada salah sesuatu kubu. “Kami prihatin dengan perpecahan ini. Kami tak ingin partai ini selalu seperti ini. Apalagi bulan Juni persiapan bagi pilkada tahap kedua mulai langsung dimulai. Jadi jangan lagi seperti yg lalu ada beberapa kepengurusan. Itu mulai merepotkan sekali. Ini yg ada kesepahaman dengan mahkamah partai dengan pak menteri,” tuturnya.Baca juga:
Akhiri konflik, PPP kubu Romi siapkan Muktamar Islah
Belum juga disahkan, PPP kubu Djan Faridz datangi lagi Kemenkum HAM
PPP kubu Djan ancam tuntut Menkum HAM ke mahkamah internasional
Surat mahkamah partai PPP, alasan Menkum HAM belum sahkan kubu Djan
Bawa surat Mbah Moen, Djan minta Jokowi sahkan PPP Muktamar Jakarta
Sumber: http://bit.ly/20cu3Tn